Jokowi Berhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri

Jokowi Berhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri


Presiden Joko Widodo telah mengajukan surat ke DPR untuk meminta persetujuan memberhentikan Tito Karnavian sebagai Kapolri. Surat ini dibacakan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (22/10).

Surat ini dibacakan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna.

“Izinkan kami menyampaikan kepada sidang dewan yang terhormat bahwa pimpinan dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10)

Kata puan, surat tersebut bernomor R51 dan tertanggal 21 Oktober 2019. Adapun perihal permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri Jendral Tito Karnavian.

“Alasan pemberhentian karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara lainnya,” ucap Puan.

Mengingat belum terbentuknya struktur alat kelengkapan dewan, Puan langsung menanyakan kepada anggota yang hadir terkait persetujuan terhadap pemberhentian Kapolri.

"Apakah dapat disetujui?" Tanya Puan.

"Setuju," jawab 514 anggota dewan yang hadir. msncom

0 Comments: