Tim Pemburu Aset Luar Negeri Kasus Jiwasraya Belum Gerak

Tim Pemburu Aset Luar Negeri Kasus Jiwasraya Belum Gerak


Tim pelacakan aset yang bertugas melacak aset-aset di luar negeri dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum ada tanda-tanda bergerak atau bertugas.

Padahal, pembentukan tim ini sudah diwacanakan terbentuk pada akhir Januari atau sebulan lalu. Namun, sebulan berselang, belum ada tanda-tanda tim tersebut mulai melacak aset para tersangka.

"[Sudah melacak ke negara mana?] Belum, masih diinventarisir. Bekerja sama juga dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (20/2/2020).

Ketika ditanya tim ini sudah terbentuk atau belum, Hari menyebut sejauh ini baru sebatas persiapan. "Kemarin udah koordinasi beberapa kali rapat-rapat kemudian lintas instansi," sebutnya.

Padahal, tim ini sudah direncanakan diisi oleh beberapa instansi selain Kejagung. Mereka diproyeksikan bisa bekerjasama dari wewenang yang berbeda. Hal ini ditegaskan oleh Hari pada 24 Januari lalu. 

"Karena lintas kewenangan kami tidak bisa bekerja sendiri. Penyidik akan lakukan kerjasama dengan pihak terkait," lanjut Hari.

Tugas tim pemburu aset yang dibentuk akan mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki tersangka kasus Jiwasraya di luar negeri. Misalnya properti dan bentuk aset lainnya. 

"Makanya kita akan lacak, bisa juga uang yang disimpan pada bank, bisa juga untuk properti, bisa juga aset dalam bentuk lain, misalnya rumah makan disana. Bekerjasama dengan pihak tertentu bisa jadi," sebutnya.

"Ada namanya central authority. Dulu kan pernah dengar melacak aset-asetnya pidana sampe ke luar negeri. Ini hal sama akan kita lakukan. karena ini masih tersangka, penyidik akan melacak, mencari aset para tersangka yang barangkali ada di luar negeri," sebutnya.

Keberadaan tim pelacakan aset di luar negeri sebenarnya sangat besar diharapkan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sudah memastikan bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri.

"Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," kata Febri ketika ditanya indikasi aset yg disimpan di luar negeri pada Rabu (22/1/2020).

Aset ini pun akan sedikit meringankan beban kerugian negara akibat tindakan para tersangka. Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun. Terdiri dari rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya. cnbcindonesiacom

0 Comments: